Berikut cara akses via banpresbpum.id.:
1. Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id
2. Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
3. Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.
Namun setelah ditelusuri, link tersebut sudha tidak bisa diakses.