Warga Tangkap 6 Remaja Diduga Pelajar Mau Tawuran di Babelan Bekasi

Minggu 18-12-2022,14:04 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

JAKARTA, DISWAY.ID-- Warga menangkap sebanyak 6 remaja yang diduga pelajar ingin melakukan aksi tawuran.

Para remaja itu disebut pelajar SMP dan SMK dan saat ditangkap sedang berkumpul sambil membawa senjata tajam.

Mereka merencanakan tawuran di Perumahan Villa Gading Harapan 3, Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA:Argentina Vs Prancis, Susunan Pemain Pamungkas Piala Dunia 2022 Disorot

BACA JUGA:Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi DPT dan Tekankan 4 Poin Ini Agar Pemilu 2024 Jurdil

Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, dugaan aksi tawuran itu diketahui oleh warga sekitar.

Warga melihat puluhan pelajar tersebut terlihat menenteng senjata tajam dan diduga hendak ingin melakukan aksi tawuran.

C (36) pun memberikan informasi ke warga lainnya yang berinisial JA (41). JA pun menghampiri puluhan pelajar itu dan hendak menegur.

Saksi JA berusaha mendekati anak-anak tersebut dan menegurnya lalu puluhan para pelajar tersebut berusaha melarikan diri.

Kemudian, saksi JA (41) menangkap pelajar yang berjumlah 6 orang dan menyerahkan para pelajar tersebut ke kantor polisi.

BACA JUGA:Golok Banten Didaftarkan sebagai Warisan Dunia ke Unesco

BACA JUGA:Ini dia 5 Rekomendasi Buku Agatha Christie yang Wajib Kalian Baca!

“Saksi JA menegur anak-anak, kemudian pelajar tersebut satu per satu melarikan diri, saksi JA kemudian menangkap sekitar enam orang dan melaporkan ke polisi," ucap Gidion dalam keterangannya Minggu 18 Desember 2022.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam yang disimpan di rumah kosong yang diduga warung yang berada dekat lokasi kumpulnya para pelajar tersebut.

Polisi memastikan lokasi yang diduga hendak dipakai untuk melakukan aksi tawuran tersebut sudah aman dan kondusif.

Kategori :