Pelaku Pembunuh Karyawati Total Buah di Serpong Berhasil Ditangkap, Ternyata Dihabisi Bawahannya Sendiri

Senin 19-12-2022,18:40 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Beberapa petunjuk pun mengarah ke tersangka SP, SP pun dimintai keterangan dan dinyatakan sebagai pelaku.

Atas perbuatannya, SP disangka dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman mati atau minimal penjara 20 tahun.

Kategori :