Hakim Tanya Rekaman CCTV Tercecer di Lantai 2 dan 3 di Rumah Saguling, Saksi Ahli: Semua Barang Bukti Dikirim dari Penyidik

Rabu 21-12-2022,05:40 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Menurut Hery, dia mendapatkan rekaman CCTV dalam bentuk Flashdisk pada tanggal 24 Juli 2022, Hery mengaku tidak mendapat rekaman CCTV dalam bentuk DVR tapi hanya sebuah Flashdisk.

Namun, dia tak mendapatkan rekaman di lantai 2 ataupun lantai 3 rumah tersebut.

Disitu hakim mulai curiga kepada saksi yang dihadirkan oleh JPU itu karena tidak mendapatkan rekaman di lantai 2 dan 3 rumah Saguling.

"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya, lantai 2 dan 3, saudara tak dapatkan rekamannya? Saudara hanya dapatkan itu saja, tidak dapatkan utuh seperti Duren Tiga tadi, di sana saudara bisa kalibrasi?" tanya hakim.

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

Hery mengatakan, bahwa dia tidak mengetahui hal tersebut, bahwa dia mendapatkan rekaman CCTV hanya berbentuk Flashdisk yang dikirim oleh penyidik.

"Tidak Yang Mulia karena kami dari Laboratorium Forensik semua barang bukti dikirim dari penyidik. Tidak," Ungkap Hery.

Hakim bertanya kepada Hery, kemungkinan rekaman CCTV di lantai 2 dan 3 tersebut tercecer di penyidik.

"Ada kemungkinan lantai 2 dan lantai 3 tercecer ya di penyidik?" Ucap hakim.

Hery pun tidak mengetahui rekaman tersebut tercecer atau tidak di penyidik.

"Saya tidak tahu," ujar Hery.

Kategori :