Dugaan Suap Dana Hibah Rp 5 Miliar Sahat Tua Simanjuntak, KPK Geledah Kantor DPRD Jatim

Rabu 21-12-2022,17:02 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

Diketahui, Sahat Tua Parlindungan diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) Rabu 14 Desember 2022. Sahat Tua diduga menerima suap Rp 5 Miliar dari dana APBD Jawa Timur. 

Politisi Golkar itu bersama tiga rekannya. Di antaranya: Rusdi staf khusus Sahat, Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Sampang, Abdul Hamid dan saudaranya yang menjabat sebagai koordinator lapangan kelompok masyarakat (Pokmas) Ilham Wahyudi.

Sementara itu, Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto berpendapat, seringkali dana hibah menjadi ajang korupsi oleh kepala daerah dan politikus yang duduk di dewan perwakilan rakyat (DPR). Mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Sehingga, seharusnya anggota dewan tidak perlu memberikan rekomendasi penyaluran dana hibah dari APBD itu. Menurutnya, anggaran yang diperuntukkan kepada kepentingan orang banyak tersebut sepenuh dikelola oleh pemerintah.

Dalam penerapannya, pemerintah daerah memanfaatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dalam melakukan penyaringan tujuan pemberian dana hibah itu. Alhasil, penyalurannya juga akan tepat sasaran.

“Kalau diserahkan ke anggota dewan, akan banyak kepentingannya. Jadi, tidak tepat sasaran. Akhirnya jadi ladang korupsi. Kalau pemerintah, ada dinas yang melakukan penyaringan. Kalau perlu, hasil masyarakat yang mendapatkan dana hibah itu dipublikasikan,” tegasnya.

Dalam hal seleksi dan penyaluran dana hibah itu juga menurutnya sangat kurang pengawasan. Karena itu, peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) RI nomor 32/2011 harus direvisi.

Kategori :