TANGERANG, DISWAY.ID-- Gegara cemburu buta, seorang eks narapidana narkoba tusuk calon suami mantan istrinya hingga tewas di Jalan KH Hasyim Ashari, Kampung Pedurenan, Karang Tengah, Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 11.30 WIB.
Pelaku dengan inisial TS (41) mantan napi kasus narkoba, bertindak beringas menghabisi nyawa tetangganya sendiri, EP (28), lantaran korban hendak menikah dengan mantan istri pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan modus pelaku TS melakukan pembunuhan, lantaran tidak terima mantan istrinya yang berinisial H merajut kasih dan akan melangsungkan pernihakan dengan EP, pelaku TS kemudian emosi dan menusuk EP hingga tewas.
BACA JUGA:Tak Terima Ditegur, Pemulung Tusuk Satpol PP di Pasar Rebo
"Benar, penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Zain dikonfirmasi, Rabu 21 Desember 2022.
Zain mentatakan pihak Reskrim Polsek Ciledug langsung bergerak ke lokasi kejadian usia mendapatkan laporan warga terkait kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka TS pun berhasil tertangkap, lengkap dengan barang bukti yang disita Unit Reskrim Polsek Ciledug.
"Motifnya cemburu dengan mantan istrinya, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti pisau stainless bergagang besi, yang digunakan untuk menusuk korban," ujarnya.
BACA JUGA:Ngeri! Gak Terima Ditegur, Pemulung Nekat Tusuk Satpol PP di Pasar Rebo
Pelaku TS hingga kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Ciledug dan dijerat dengan pasal 351 ayat 3 KUHP atau 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara atau seumur hidup," ujarnya.
Disisi lain, Kapolsek Ciledug, Kompol Noor Meghantara, mengatakan korban EP mengembuskan nafas terakhir setelah sempat menjalani perawatan luka tusuk dari pisau milik pelaku TS
"Betul (meninggal karena ditusuk), penganiayaan mengakibatkan meninggal," ujarnya.
BACA JUGA:Terkuak, Gegara Ponsel Terlindas, Pelaku Tega Tusuk Sopir Transjakarta di Cikeas Hingga Tewas
Diketahui pelaku TS baru saja keluar dari penjara karena dirinya merupakan seorang residivis kasus narkoba.