Kasus ini tersiar ke publik beberapa hari ini melalui media sosial akun @infounand. Ternyata, kasus itu terjadi sejak dua bulan lalu. Rektor Unand Yuliandri mengklaim telah menonaktifkan dosen tersebut sejak dua bulan lalu.
BACA JUGA:Kecelakaan di Jalur Cirebon - Kuningan, 1 Orang Tewas 7 Lainnya Terluka, Ini Kata Polisi
BACA JUGA:Tips Membeli Obat Sirup Aman dan 15 Merek yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
“Kasus ini sebetulnya terjadi dua bulan lalu. Ketika kami mendapat laporan dari korban. Saat itu kami langsung menonaktifkan oknum dosen itu mengajar sementara sejak dua bulan lalu,” ujar Yuliandri, Jumat 23 Desember 2022.
Berdasar informasi yang beredar di akun medsos akun @infounand, oknum dosen yang berinisial KC itu mengancam tidak akan meluluskan mahasiswi itu, jika tidak menuruti perintahnya.
BACA JUGA:Tidak Biasanya, Libur Nataru di Pantai Anyar Sepi Pengunjung
BACA JUGA:Mobil Tercebur ke Laut, Polda Banten Beri Peringatan Keras
Perbuatan tersebut dilakukan di rumah sang oknum dosen. Kala itu, korban bersama rekan-rekannya harus datang ke rumah dosen tersebut untuk meminta izin tidak menghadiri kuliah wajib yang diasuh oleh KC.
Korban mengaku mau keluar kota dan telah memesan tiket. Lantas sang dosen tidak mengizinkan tidak hadir dalam kuliahnya. Dia mengancam tidak akan meluluskan mahasiswi tersebut dan harus mengulang mata kuliah itu pada semester berikutnya.