JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut laptop Jaksa yang dicuri terdapat berkas perkara yang ditanganinya.
Meskipun terdapat data berkas perkara, sistem keamanan laptop Jaksa dicuri dijamin dan pihak KPK ungkap jika laptop tersebut tidak mudah dibobol untuk hapus data.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan dalam laptop korban terdapat beberapa softcopy berkas kasus yang ditanganinya.
"Karena korban Jaksa, di mana laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," katanya kepada awak media.
"Kalau untuk berkas perkara sebenarnya sudah dilimpahkan ke pengadilan. Sedangkang softcopy beberapa ada di laptop, Jaksa juga bagian dari penyidik penuntut," tambahnya.
BACA JUGA:Jangan Terlalu Sering Menahan Buang Air Kecil, Pahami Dampak Negatifnya!
Meski begitu, dirinya menegaskan sistem pengamanan yang dibuat pihaknya tidak mudah untuk dibobol jika pelaku mencoba membuka dan menghapus berkas tersebut.
"Tapi sistem di KPK agak susah dibuka, dibobol, atau dijebol," ucapnya.
"Harapannya tidak sampai terjadi pembobolan tersebut, kalau memang itu berkaitan dengan data di laptop, tidak bisa keluar," tandasnya.
BACA JUGA:Intip Deretan Foto-foto Lawas yang Wajib Kamu Lihat, Setidaknya Sekali Seumur Hidup Nih!
BACA JUGA: Sinopsis Argantara, Film Indonesia Terbaru yang Dibintangi Aliando Syarief dan Natasha Wilona
Pihak KPK sendiri telah mengeluarkan bantahan jika pencurian di rumah Jaksa KPK dilakukan oleh anggotanya sendiri.
Ali Fikri mengatakan barang-barang yang dicuri ditempatkan di tempat yang wajar dan aman.
"Memang betul itu ada kejadian kehilangan dugaan pencurian. Yang perlu disampaikan begini, bahwa dugaan pencurian itu memang laptop itu selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Jogja," katanya.