JAKARTA, DISWAY.ID-- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut ada ratusan situs yang diketahui menyebarkan propaganda terorisme seiring dengan masifnya penggunaan internet sejak pandemi COVID-19.
Diketahui ada 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial (medsos) yang menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda terorisme tersebut.
“BNPT” menemukan lebih dari 600 situs atau akun di berbagai platform media sosial (medsos) yang bermuatan unsur radikal, menyebarkan lebih dari 900 konten propaganda,” ujar Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar, Rabu 28 Desember 2022 kemarin.
Menurut Boy Rafli, banyaknya akun berbahaya tersebut merupakan fenomena radikalisasi di dunia maya yang semakin meningkat dalam beberapa tahun terakhir.
Untuk mengantisipasi penyebaran konten propaganda tersebut, BNPT bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait untuk melakukan penegakkan hukum.
BACA JUGA:Tahun Baru 2023, PT KCI Tambah Pelayanan Perjalanan KA Commuter Line, Simak Jam Operasionalnya
BACA JUGA:Iwan Bule Janjikan Bonus Jika Timnas Indonesia Menang Lawan Thailand
“BNPT bersama K/L terkait telah melakukan serangkaian upaya pencegahan melalui patroli siber, takedown dan penegakan hukum,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Boy Rafli, selama 2022, BNPT telah melakukan upaya deradikalisasi terhadap 475 narapidana terorisme yang tersebar di 62 Lapas umum dan satu Lapas Khusus Teroris Kelas IIB, Sentul.
“Sedangkan di luar Lapas, BNPT RI telah melaksanakan deradikalisasi terhadap 1.192 orang/kelompok orang dan eks napiter,” lanjut Boy Rafli.
BACA JUGA: Dialami Indra Bekti, Ini Gejala Pendarahan Otak yang Tidak Bisa Dianggap Remeh
BACA JUGA:Cek Arti Nama Fajar SadBoy yang kini Sedang Viral
Kepala BNPT mengungkapkan, pihaknya menggelar program penanggulangan terorisme dikembangkan dengan meresmikan lima Kawasan Terpadu Nusantara (KTN) dan 13 Warung NKRI.