JAKARTA, DISWAY.ID -- Reskrim Polres Metro Jakarta Barat menangkap Rizal alias Ahmad (48), pelaku penyiram air keras terhadap istri dan anak hingga membuat korban tewas.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku Rizal dan istri berinisial SS diketahui telah menikah secara siri pada Juli 2022.
Hasil penyelidikan terhadap tersangka diketahui pelaku nekat menyerang istri dan anak tirinya tersebut dengan air keras, lantaran sang istri ketahuan chat dengan mantan suaminya terdahulu.
BACA JUGA:Penampakan Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Istri dan Anak Tiri di Cengkareng
"Adapun yang menjadi motif yang mengakibatkan korban meninggal dunia karena motif cemburu dengan korban SS yang masih berhubungan dengan mantan suaminya (lewat ponsel)," ujar Pasma saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarra Barat, Jumat 30 Desember 2022.
Pasma menjelaskan, selain menyiram SS, Rizal juga menyiram KM yang merupakan anak tirinya, hasil dari korban dan mantan suaminya.
Kasus penyiraman air keras hingga merenggut nyawa dua orang tersebut, terjadi di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin 26 Desember 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Suami Siram Anak dan Istri Dengan Air Keras Hingga Tewas Buntut Pertengkaran
Saat akan melakukan penyerangan, pelaku sebelunya sedang berbicara dengan korban di rumah kontrakan.
Sementara itu, sementara sang anak, KM, sedang tertidur di atas kasur tanpa ranjang.
"Pada saat sedang duduk, mereka tiba-tiba cekcok ribut dan akhirnya berdiri keduanya. Terjadi keributan, dengan spontan saudara Rizal mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan SS," ujarnya.
Selain mengenai SS, air keras tersebut tanpa diduga juga mengenai wajah dan tubuh KM.
Akibat siraman tersebut, korban SS terluka dan KM menangis kencang.
Korban kemudian berlari sambil menggendong anaknya dan meminta tolong kepada warga, sementara pelaku melarikan diri.