Melihat hasil verifikasi ulang tersebut, KPU RI pun akhirnya memutuskan bahwa semua tahapan yang dilalui oleh Partai Ummat telah memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
"Dengan demikian, KPU RI menyatakan Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024," tandasnya.