Titik-titik yang ditentukan ialah beberapa lokasi yang rawan kemacetan, tindak pidana kriminal hingga bencana.
"Jalan-jalan umum yang sering terjadi gangguan-gangguan kemacetan lalu lintas, mulai dari kerawanan kemacetan, kerawanan adanya timbulnya gesekan, atau perkelahian," terangnya.