Kirim Surat Cinta ke Surya Paloh, Putri Dakka Minta Keadilan Atas Pencoretan PAW DPR RI
Kader Partai NasDem, Putriana Hamda Dakka, melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh pada 23 Februari 2026 terkait PAW DPR RI-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kader Partai NasDem, Putriana Hamda Dakka, melayangkan surat kepada Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh pada 23 Februari 2026.
Melalui surat tersebut, ia memohon perlindungan hukum dan keadilan atas pencoretan namanya dari daftar Penggantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Selatan III.
BACA JUGA:Yayasan Konsumen Muslim Sayangkan Pembebasan Produk AS Tak Dicek Sertifikasi Halal
BACA JUGA:Kenneth Geram Lihat Macet di Lokasi Proyek Flyover Latumenten, Minta Dishub Turun Tangan
“Saya mengirimkan ’surat cinta’ kepada Ayananda Surya Dharma Paloh dengan kerendahan hati, memohon perlindungan hukum dan keadilan atas pencoretan nama saya dari daftar PAW DPR RI Partai NasDem untuk dapil Sulsel III,” ujar Putri Dakka usai menyerahkan surat melalui sekretariat partai di NasDem Tower, Jalan Gondangdia Lama, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Pencoretan itu diumumkan dalam Rapat Konsolidasi DPW NasDem Sulawesi Selatan pada 13 Februari 2026 di Makassar, yang menurut Putri Dakka, merupakan keputusan yang inkonstitusional dan sewenang-wenang.
Kursi DPR dari dapil Sulsel III menjadi lowong setelah Rusdi Masse Mappasessu (RMS) berpindah ke partai lain. Namun, alih-alih ditetapkan sebagai calon pengganti berdasarkan urutan perolehan suara, nama Putri justru dicoret dari daftar PAW.
BACA JUGA:Dokter Piprim Klaim Dua Wamenkes Justru Dukung Lawan Kebijakan Menkes, Pecah Kongsi?
Dalam kedudukannya selaku peraih 53.700 suara sah dalam Pileg 2024, lanjut Putri Dakka, pencoretan namanya dari daftar PAW anggota DPR RI dari Partai Nasdem, tidak beralasan menurut hukum. ”Ini merupakan contoh demokrasi yang tidak taat asas. Bertentangan dengan Manifesto Partai NasDem yang berorientasi pada publik, sehingga harus ditolak,” ujarnya.
Putri Dakka adalah Ketua DPD Partai NasDem Kab. Luwu Utara yang menerima Surat Keputusan (SK) DPP NasDem langsung dari Ketua Umum Surya Dharma Paloh, pada 19 November 2021 di Gedung NasDem, Jakarta.
“Hingga saat ini saya masih tercatat sebagai anggota Partai NasDem, memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA), dan tidak pernah mengundurkan diri maupun diberhentikan,” tegasnya.
Putri Dakka menolak keras dalih Ketua DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif, yang menyatakan dirinya tidak memiliki loyalitas kepada partai, lantaran maju menjadi calon wali kota Kota Palopo melalui Partai PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Dirut TVRI Mengundurkan Diri, Pamitan via Zoom
Pernyataan itu ia nilai bertolak belakang dengan ucapan Syaharuddin Alrif saat menjabat Sekretaris DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan, yang memuji kepemimpinan dan torehan Putri Dakka telah membuat Partai NasDem di Luwu Utara naik dua kursi pada Pileg 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: