– Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
– Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.
– Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos.
Pemohon surat keterangan DTKS mengalami lonjakan selama PPDB daring jenjang SMA/SMK. (FOTO HERMAS PURWADI / RADAR SLAWI)--
– Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
– Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
– Langkah selanjutnya tinggal pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
Setelah itu, Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi data pendaftaran yang diusulkan.
Masyarakat bisa melakukan pengecekan data penerima melalui menu pilihan di Aplikasi Cek Bansos, atau melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id yang diakses secara online.