ICW Minta Perlindungan LPSK Dalam Pengungkapan Dugaan Intimidasi Atas Kecurangan Verifikasi Faktual Oleh Pihak KPU

Senin 02-01-2023,19:26 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY. ID - ICW minta perlindungan LPSK dalam pengungkapan dugaan intimidasi atas kecurangan verifikasi faktual oleh pihak KPU.

Hal tersebut diungkapkan oleh Koalisi Kawal Pemilu Bersih yang melakukan konsultasi terkait dugaan intimidasi terhadap pelapor kecurangan verifikasi faktual partai politik ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin, 2 Januari 2023.

Pada konsultasi tersebut, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana yang mewakili koalisi kawal pemilu bersih, mengatakan bahwa pihaknya menyambangi LPSK guna proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual bisa berjalan dengan lancar. 

"Kami datang ke LPSK agar proses pengungkapan indikasi kecurangan verifikasi faktual partai politik yang diduga keras dilakukan oleh jajaran petinggi KPU RI dapat berjalan dengan lancar," ujar Kurnia Ramadhana saat ditemui Disway.Id di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023.

BACA JUGA:Mixue Ice Cream Belum Punya Sertifikat Halal, Kemenag: Jangan Pasang Logo Halal Indonesia

BACA JUGA:Polisi Sebut Pelaku Begal di Kebayoran Lama Berjumlah 4 Orang

Sebagaimana diketahui, sebelumnya koalisi kawal pemilu bersih sempat mengadukan masalah intimidasi ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 

Menurut Kurnia, proses pengaduan di DKPP ini perlu dilakukan pengawalan agar para informan yang telah melapor, keamanannya bisa terjamin oleh pihak LPSK. 

"Proses di DKPP ini perlu dikawal betul sehingga kemanan dari para informan yang sudah melaporkan kepada kami dapat terjamin," kata Kurnia Ramadhana. 

BACA JUGA:2 Jam Kelar Eksekusi Teman Usai Mabuk Bareng di Tanah Abang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

BACA JUGA:Aksi Ricky Rizal di Magelang Sangat Berkualitas, Ahli Psikologi Forensik: Amankan Senjata Brigadir J Langkah yang Tepat

"Tentu kami tidak bisa sampaikan siapa nama-nama yang mendapatkan intimidasi, dari daerah mana, karena mengingat intimidasi itu adalah salah satu bentuk yang sedang kami upayakan di LPSK," tambahnya. 

Meskipun begitu, Kurnia Ramadhana masih belum bisa membeberkan berapa banyak intimidasi yang diterima oleh informan tersebut. 

Namun, bentuk intimadasi yang diterima yaitu berupa administrasi atau ancaman seperti pindah jabatan maupun divisi. 

"Jumlahnya belum bisa kami sampaikan tapi yang jelas kami dapat informasi, intimidasi itu secara langsung datang kepada pihak-pihak yang memberikan informasi dan menyerahkan bukti kepada kami," kata Kurnia. 

Kategori :