JAKARTA, DISWAY. ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebutkan terdapat dugaan intimidasi fisik yang dilakukan oleh pihak KPU.
Oleh sebab itu untuk melindungi pihak pelapor, Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mendatangi Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengadukan masalah tersebut.
"Ada potensi mengarah ke sana, maka dari itu kami harus sesegera mungkin mendatangi LPSK agar para pelapor tersebut dapat dilindungi karena proses advokasinya masih berjalan," ujar Kurnia Ramadhana saat ditemui media di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin, 2 Januari 2023.
BACA JUGA:KPU RI Targetkan Perumusan Dapil Rampung Akhir Januari 2023
Aduan tersebut pun dilakukan oleh pihak ICW yang mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih, agar tidak ada lagi intimidasi-intimidasi yang dilakukan oleh para petinggi KPU.
"Itu yang sangat kami jaga sehingga kami punya kewajiban datang ke LPSK," imbuhnya.
Diketahui, Kurnia yang mewakili Koalisi masyarakat sipil Kawal Pemilu Bersih itu menyambangi Kantor LPSK untuk berkonsultasi terkait dugaan intimidasi terhadap pelapor kecurangan verifikasi faktual partai politik.
Saat di LPSK, kata Kurnia, pihaknya pun langsung dipertemukan dengan Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu untuk konsultasi masalah tersebut.
BACA JUGA:Saksi Ahli Elwi Danil Ungkap LPSK Tak Berhak Memberikan Status JC Kepada Richard
Kurnia pun menjelaskan bahwa dirinya tadi sempat menyampaikan beberapa bukti kasus itu. Jika dirasa bukti tersebut cukup, pihaknya akan kembali melaporkan ke LPSK.
"Pihak yang kami sampaikan ke LPSK tadi ada informan-informan yang sudah menyerahkan atau menyampaikan bukti-bukti kepada kami," kata Kurnia.
"Kami juga berencana kembali melaporkan jika kami merasa bukti-buktinya sudah cukup," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, koalisi kawal pemilu bersih sempat mengadukan masalah intimidasi ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menurut Kurnia, proses pengaduan di DKPP ini perlu dilakukan pengawalan agar para informan yang telah melapor, keamanannya bisa terjamin oleh pihak LPSK.