JAKARTA, DISWAY.ID - Pihak kepolisian beberkan deretan kekerasan fisik yang dialami Malika saat diculik oleh pelaku IS (42).
Bocah berinisial MA tersebut diculik di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat dan mengalami kekerasan fisik selama penculikannya.
Kombes Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan MA mengalami kekerasan berupa sentilan di bibir dan tendangan di pinggangnya.
Kekerasan yang dialami oleh Malika tersebut diketahui berdasarkan hasil visum korban sejauh ini di RS Kramat Jati, Jakarta Timur.
BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Habis 9 Januari 2023, Bisa Langsung Bebas?
BACA JUGA:Pesawat Susi Air Buka Jalur Baru Penerbangan Perintis Bersubsidi, Berikut Rute Lengkapnya
"Bisa saya sampai bahwa hasil visum yang telah kita dapatkan hari ini, memang tidak ditemukan terjadi kekerasan seksual terhadap ananda MA," katanya di RS Polri, Kramat Jati, Selasa 3 Januari 2023.
"Tetapi terdapat kekerasan fisik pada Malika berupa adanya sentilan pada bibir dan juga diperkirakan ditendang pada bagian pinggang," tambahnya.
Hingga kini, pihaknya masih terus menggali terkait kekerasan yang dialami korban tersebut.
BACA JUGA: Daftar Harga Tiket Semifinal AFF 2022 Timnas Indonesia vs Vietnam di GBK, Kategori Ini Paling Murah
BACA JUGA:Waduh! Akibat Cedera, Nadeo Agrawinata Berisiko Absen di Semifinal Piala AFF 2022
"Ini diperkirakan, kita masih gali. Tetapi masih berupa analisa sementara jika tidak mengikuti perintah pelaku, maka itu kekerasannya dialami Malika. Itu merupakah hasil visum, hasil ilmiah yang tidak terbantahkan dan menjadi alat bukti." tandasnya.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri menyebut bahwa kondisi korban MA baik.
Kapusdokkes Polri, Irjen. Pol. dr. Asep Hendradiana mengatakan meski awalnya MA dibawa ke rumah sakit Polri, Keramat Jati dalam keadaan lemah, namun saat ini kondisinya kian membaik.