
Awalnya kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan tidak ada CCTV di lantai 2 dan 3 di rumah Saguling, bahwa majelis hakim sudah mengecek ternyata ada CCTV di lantai dua dan tiga.
“Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya," ucap Ronny.
Kuasa Hukum Bharada E, berharap hadirnya majelis hakim dalam melakukan peninjauan ke rumah Saguling dapat menemui titik terang.
BACA JUGA:Awas Penyakit di Musim Hujan Menyerang, Berikut 8 Obat Tradisonal yang Ampuh Menyehatkan Badan
Menurut Ronny, rumah saguling itu digunakan sebagai tempat untuk merancang pembunuhan Brigadir Yosua.
"Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait rumah yang ada di Saguling," ujarnya.