Soal Mobil Anggota Terbakar, Ketua KPU RI: Terlalu Mengada-ada Ya!

Kamis 05-01-2023,10:46 WIB
Reporter : Intan Afrida Rafni
Editor : Derry Sutardi

“Kemudian juga ada peristiwa yang menimpa salah satu anggota KPUD di Kalimantan Tengah di mana kendarannya terbakar,” lanjutnya.

BACA JUGA:ASN Bisa Daftar Jadi PPK, PPS dan KPPS, Tapi Ada Syarat Pentingnya Nih

Meskipun begitu, kata Edwin, dirinya masih belum bisa memastikan apakah kendaraan yang terbakar itu merupakan bukti intimidasi yang diterima dari KPU di Kalimantan Tengah.

“Kalau dalam posisi kami itu, kami belum bisa memastikan, apakah terbakar karena masalah kendaraannya atau karena dibakar. itu yang akan kami dalami terlebih dahulu,” imbuhnya.

Namun, lanjut Edwin, kejadian tersebut pun sudah dilaporkan serta ditangani langsung oleh pihak kepolisian setempat.

Selain itu, Edwin menambahkan bahwa pihaknya baru bisa mengambil tindakan jika tim koalisi telah melaporkannya terlebih dahulu dan kasusnya masuk menjadi perkara pidana.

“LPSK hanya bisa masuk kalau itu jadi perkara pidana. Undang- undang mengaturnya perlindungan hanya diberikan ke perkara pidana sejak proses penyelidikan. Undang-undang nomor 31 Tahun 2014,” pungkasnya. 

Kategori :