JAKARTA, DISWAY.ID - Video viral yang diduga ketua hakim Wahyu Iman Santoso yang dinarasikan dalam potongan video di media sosial yang membocorkan Vonis Ferdy Sambo sempat viral di media sosial itu tidak benar menurut pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Diberitakan sebelumnya, dalam video dinarasikan bahwa Wahyu sedang curhat dengan seorang wanita. Memang dalam video itu terdengar suara seorang wanita yang menanggapi Wahyu, yang sepertinya merekam video tersebut.
"Bukan, masalahnya dia enggak masuk akal banget dia nembak pakai pistol Yosua, tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan Pressure dia harus mengaku, saya enggak butuh pengakuan," ujar pria dalam video viral.
BACA JUGA:Syarat Baru dan Jadwal Pendaftaran Masuk Sekolah Kedinasan STAN 2023
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan, bahwa narasi dalam video viral itu yang diduga hakim Wahyu membocorkan vonis untuk terdakwa Ferdy Sambo tidak dibenarkan.
"Ya tentu tidak benar, kalau di sana ada farming itu, ada narasi bahwa ada membocorkan, itu tidak benar,” ujar Humas PN Jaksel Djuyamto, Jumat 6 Januari 2023.
Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, saat ini terdakwa Ferdy Sambo masih dalam proses pemeriksaan, dan hakim pun belum memutuskan apa-apa kepada Sambo.
“Masih pemeriksaan kok, apa yang putusan belum, tuntutan juga belum apanya yang mau dibocorkan," ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta selatan Djuyamto.
Menurut Djuyamto pihak pengadilan negeri Jakarta Selatan, akan memastikan dahulu video viral itu dan akan mengecek keaslian dari video tersebut.
“Pengadilan Negeri harus memastikan terlebih dulu kebenaran daripada video tersebut. Nah, jadi selama kita belum bisa memastikan,” ujarnya.
BACA JUGA:Daftar Tarif Listrik 2023, Triwulan Pertama Masih Dapatkan Kompensasi
Perkara pembunuhan berencana Brigadir J sudah berlangsung dan sudah ditangani oleh pihak pengadilan negeri Jakarta selatan, jadi menurutnya harus hati-hati untuk penanganan perkara yang sudah berjalan, dan tidak boleh sembarangan untuk mengambil keputusan.
“Apalagi kita tahu sendiri, bahwa dalam konteks penanganan perkara, itu kita harus hati-hati betul, karena di sana disinggung-singgung mengenai soal penanganan perkara. Jadi, tidak boleh kita sembarangan untuk, katakanlah mengambil keputusan, benar dengan tidaknya," Katanya.
Djuyamto menambahkan, Pernyataan terduga hakim Wahyu itu apakah sudah diedit atau tidak pihaknya tidak mengetahui secara rinci, dan dalam pernyataan pria di video viral itu hanya Normatif.
“Jadi di sana pernyataan beliau di dalam potongan ya, saya bilang potongan apakah itu diedit atau tidak kan jelas. Beliau menyatakan hanya normatif itu.” Ujarnya.