Pria Bakar Mantan Istri di Jakut Terancam Hukuman Mati, Polisi Beri Penjelasan Begini

Senin 09-01-2023,15:09 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : Dimas

BACA JUGA:Sadis! Seorang Santri di Pasuruan Dibakar Hidup-hidup Oleh Seniornya, Ini Penyebabnya

Selain amankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa plastik dan korek api yang digunakan tersangka MR, untuk melancarkan aksi niat pembunuhan tersebut.

Diberitakan sebelunya, pasangan kekasih, D (38) dan S (39) yang sedang berjalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kedua korban dilempari bensin beserta molotov pada Rabu 4 Januari 2023.

Akibat serangan tersebut, mantan istri pelaku, D, mengalami luka bakar. Sedangkan S tewas karena terbakar.

BACA JUGA:Adik Korban Pembakaran Penjaringan Ungkap Kondisi Sang Kakak: Luka Bakar 85 Persen

Sebelumnya S sempat menceburkan diri ke Kali Fajar Angke.

Namun nahas, S terluka parah akibat luka bakar yang dialaminya tersebut dan nyawanya pun tidak bisa diselamatkan.

Kategori :