KPK Endus Kecurangan dalam Pembiayaan Ongkos Haji 2019, Negara Rugi Rp 160 Miliar!

Senin 09-01-2023,15:11 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

BACA JUGA:Momen Ricky Rizal Bikin Hakim Emosi, Bripka R : Saya Bersalah Atas Apa?

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan meyakini pembengkakan harga ongkos haji ini terjadi karena permasalahan etik. Standar operasional prosedur (SOP) BPKH wajib diperketat.

"Dari seluruh pihak pengelola dana publik (terpenting) adalah masalah etik dan conflict of interest," kata Pahala.

"Kredibilitas ini dilihat publik bagaimana (BPKH) menjalankan baik yang kelihatan maupun yang secara terukur telah dijelaskan," pungkasnya.

 

Kategori :