JAKARTA, DISWAY.ID - Pelaku mutilasi Angela Hindriati Wahyuningsih (54) di Bekasi, M. Ecky Listiantho (34) disebut berencana menyimpan jasad korban tersebut selama-lamanya.
Kepala Unit IV Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Tommy Haryono mengatakan pelaku akan menyimpan jasad tersebut dalam boks kontainer di kontrakan selamanya jika tidak terdeteksi polisi.
"Belum ada rencana sampai dengan kapan. Iya betul (akan disimpan selama-lamanya, red)," katanya kepada awak media, Senin 9 Januari 2023.
BACA JUGA:Pembunuh Angela Akui Mutilasi Korban Agar Muat di Boks Kontainer
Diungkapkannya, pelaku tidak terfikir untuk membawa jasad korban tersebut secara layak.
"Tersangka tidak berfikiran untuk mengubur atau membuang jasad di luar, dari awal memang berniat mengubur jasad korban di boks container," ungkapnya.
Sebelumnya, M. Ecky Listiantho selaku Pelaku pembunuh Angela Hindriati (54) di Bekasi disebut memutilasi korban agar jasadnya bisa disimpan di box kontainer.
Kanit 4 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy mengatakan awalnya pelamu korban dengan mencekiknya.
Selanjutnya, pelaku meninggalkan jasad Angela di rumah kontrakannya sambil memikirkan cara untuk menguburkannya agar tidak diketahui pihak lain.
"Pikiran pelaku pada saat itu berniat untuk menguburkan dan akhirnya dicoba dimasukkan di dalam boks kontainer," katanya kepada awak media, 9 Januari 2023.
Pasca sepekan tewasnya Angela, Ecky akhirnya memutuskan untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa bagian.
Sebelum memasukan jasad korban ke box kontainer, dirinya membungkusnya menggunakan plastik untuk menghindari keluarnya bau dari jasad tersebut.
“Karena jasad korban tidak muat bila dimasukkan ke dalam boks kontainer akhirnya diputuskan untuk memutilasi jasad korban,” ucapnya.