4. Mempunyai integritas, pribadi yang kua, jujur dan adil.
5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau paling singkat 5 tahun.
6. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
BACA JUGA:Status Peringatan Dini Tsunami Maluku Dicabut, Ini Penjelasan BMKG
7. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
8. Tidak pernah dipidana penjara