SKCK Online, Cek Cara Buat dan Dokumen Pentingnya

Selasa 10-01-2023,16:40 WIB
Reporter : Khomsurijal Wahibudiyak
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Cara membuat permohonan SKCK online, sebagai berikut: 

- Buka laman skck.polri.go.id

- Pilih “Form. Pendaftaran”

- Isi formulir

- Untuk tujuan permohonan bisa memilih:

- Polres- Melamar Pekerjaan BUMN Di Tingkat Kabupaten/Kota

- Polda- Melamar Pekerjaan BUMN Di Tingkat Provinsi Dan Nasional

BACA JUGA:Kesalahan Fatal Rian Mahendra, Bos Besar PO Haryanto: Waktu Minggat

BACA JUGA:Dua Napi Kabur, Tak Kesulitan Panjat Tembok Penjara Lapas Kelas II A Serang

- Selanjutnya, pilih satuan wilayah untuk proses pembuatan dan pengambilan SKCK sesuai alamat di KTP

- Isi alamat lengkap sesuai KTP.

- Pilih metode pembayaran, tunai atau melalui virtual account BRIVA (BRI Virtual Account) dan klik lanjut

- Berikutnya isi formulir data diri secara lengkap.

- Lalu unggah foto yang 4x6 dengan klik foto.

- Lengkapi formulir  hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik dan unggah lampiran dokumen sesuai dengan persyaratan yang tercantum.

BACA JUGA:Kemenag Segera Bahas Biaya Haji 2023 Bersama Komisi VIII DPR RI, Bakal Naik?

Kategori :