Teddy Minahasa Dikawal Ketat Puluhan Polisi Saat Tiba di Kejari Jakbar

Rabu 11-01-2023,13:47 WIB
Reporter : Andrew Tito
Editor : M. Ichsan

Selain Teddy, Kombes Mukti mengatakan ada anggota kepolisian lainnya yang juga menjadi yang tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini.

Di antaranya yakni Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar, Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

BACA JUGA:Head to Head Thailand vs Vietnam AFF 2022, The War Elephants Diprediksi Juara?

BACA JUGA:Kondisi Terkini Lukas Enembe Diduga Punya Riwayat Penyakit Jantung, KPK Tak Tahu Dirawat Sampai Kapan

Dan juga ada enam tersangka warga sipil yang salah satunya wanita berinisial L atau Linda.

Terkiat kasus peredaran narkoba, Teddy Minahasa dijerat dengan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan/atau Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1.

Kategori :