Harga BBM Terbaru Setelah Erick Thohir Umumkan Koreksi Harga Hingga Rp 1.100

Sabtu 14-01-2023,07:49 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID – Harga BBM terbaru dari Pertamina serta swasta seperti Shell Cs, hingga hari ini Sabtu, 12 Januari 2023, secara kompak telah menurunkan harga jual terhadap beberapa jenis BBM di SPBU-nya.

Hal tersebut dilakukan oleh produsen bahan bakar minyak (BBM), di mana harga BBM terbaru setelah Erick Thohir umumkan koreksi harga hingga Rp 1.100.

Menurut Erik Tohir selaku Menteri BUMN bahwa pemerintah memutuskan malakukan koreksi terhadap harga BBM Pertamina, di mana harga Pertamax disesuaikan dari Rp 13.900 per liter menjadi Rp 12.800.

Meskipun adanya penurunan beberapa harga BBM Pertamina, namun harga BBM Pertalite Pertamina masih bertahan di harga Rp 10.000.

BACA JUGA:Katalog Promo JSM Superindo Terbaru Hari Ini Sabtu 14 Januari 2023: Ibu-ibu Merapat!

BACA JUGA:Nasib Shin Tae-yong di Ujung Tanduk, PSSI Tunjuk Indra Sjafri

Menurut Erick, harga BBM terbaru ini dikarenakan pemerintah harus ada dan mendukung ekonomi masyarakat dan tidak ada kenaikan harga BBM.

Adapun harga BBM hari ini, di mana jenis gasoline (bensin), untuk jenis Pertamax (RON 92) disesuaikan menjadi Rp 12.800 per liter, dari sebelumnya Rp 13.900. 

Sedangkan Pertamax Turbo (RON 98), kembali disesuaikan menjadi Rp 14.050 per liter, turun dari harga Rp 15.200 sejak penyesuian harga terakhir dilakukan pada 1 Desember 2022 lalu.

Kemudian untuk produk jenis gasoil atau diesel diantaranya Dexlite (CN 51), hadir dengan harga BBM terbaru menjadi Rp 16.150 per liter. 

BACA JUGA:Jokowi Resmikan Fasilitas Arena Multifungsi Tertutup di GBK, Habiskan Dana Rp 639 Miliar

BACA JUGA:POCO Series 2023 Hadir dengan Spesifikasi Gahar? Teknologi Terbaru Bakal Disematkan

Dexlite turun dari sebelumnya di harga Rp 18.300, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) juga mengalami penyesuian menjadi Rp 16.750 per liter dari sebelumnya Rp 18.800. 

Harga bbm terbaru ini berlaku untuk propinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen salah satunya wilayah DKI Jakarta.

Erick juga menyatakan harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif yang dapat dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar. 

Kategori :