Alhamdulillah, Cek Cara Dapatkan Dana Bansos PKH Rp 3 Juta dari Kemensos untuk Bulan Ramadhan 2023

Senin 16-01-2023,21:31 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

PKH salah satu program unggulan dari Kementerian Sosial yang memberikan bantuan uang secara nontunai melalui KKS (ATM Himbara).

Penerima PKH adalah warga miskin yang memenuhi kriteria kemiskinan, memiliki komponen PKH dalam 1 KK (Kartu Keluarga), sudah masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).

Memiliki NIK yang sudah padan/online sistem Dukcapil, dan yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial sebagai penerima PKH melalui BNBA, dan kemudian divalidasi.

BACA JUGA:CATAT 4 Pertanda Kartu Keluarga Ini Bisa Bikin Gagal Terima Bansos PKH 3 Juta, Simak Baik-baik Jangan Sampai Menyesal

Tidak hanya mendapatkan bantuan, peserta penerima manfaat (KPM) PKH yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diberikan juga pendampingan oleh Pendamping PKH untuk mengikuti Pertemuan Peningkatan Kapasitas Keluarga (P2K2).

Pertemuan itu dilakukan guna mengubah pola pikir melalui pemberdayaan ekonomi dan kesehatan yang dikemas dalam 6 modul, ketika ditetapkan menjadi penerima bantuan.

Kegiatan ini merupakan kewajiban yang mesti dipenuhi oleh setiap anggota PKH.

Di samping itu, hal yang membedakan PKH dengan bantuan lainnya adalah besaran bantuan yang berbeda.

Dikarenakan tergantung dengan jumlah tanggungan atau komponen yang dimiliki pengurus PKH tersebut.

BACA JUGA:Bocoran Skema Kartu Prakerja 2023, Kuota Tembus Sejuta dan Bisa Terima Bansos Lain Juga

Dibuktikan dengan NIK dan masih dalam satu KK. Adapun Komponen PKH sebagai berikut:

- Kesehatan (Ibu Hamil dan Anak Usia 0 s/d 6 Tahun).

- Pendidikan (SD/SMP/SMA/SMK/Sederajat).

- Kesejahteraan Sosial (lanjut usia diatas 60 Tahun, dan disabilitas kategori berat (untuk kegiatan sehari-hari membutuhkan bantuan orang lain).

Sementara rincian bantuan sosial PKH sebagai berikut:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000,-

Kategori :