JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali menggelontorkan Bantuan Sosial (Bansos), khusus katerogi PKH hingga bulan ramadhan 2023 mendatang.
Diketahui salah satu program Bansos dari Kemensos yakni PKH khusus untuk kriteria kemiskinan.
Asyiknya lagi, dana bansos untuk PKH dari Kemensos ini besarannya mencapai Rp 3 juta.
BACA JUGA:Korupsi Bansos Pandemi Covid-19, PD Pasar Jaya Bakal Dipanggil Komisi B DPRD DKI Jakarta
Dana bansos PKH senilai Rp 3 juta dari Kemensos ini akan diberikan kepada penduduk dengan status kesejahteran sosial terendah.
Seperti disinggung tadi, terdapat kriteria kemiskinan yang akan berhak mendapat dana bansos PKH hingga Ramadhan 2023.
Data kriteria kemiskinan untuk bansos PKH dari Kemensos akan disesuai dengan data Dukcapil setempat.
Adapun 9 kriteria kemiskinan yang berhak mendapatkan dana bansos PKH dari Kemensos, di antaranya:
1. Tempat berteduh atau tempat tinggal sehari-hari
2. Status pekerjaan
3. Kekhawatiran pemenuhan kebutuhan pangan
4. Pengeluaran pangan lebih dari 70 persen total pengeluaran
5. Pengeluaran untuk pakaian
6. Sebagain besar lantai tempat tinggal terbuat dari tanah
7. Sebagain besar dinding terbuat dari bambu, kawat, atau kay