Oleh karena itu, ia menyarankan agar dana hibah ditentukan Pemprov DKI bersama anggota Dewan. Menurutnya, ini merupakan upaya menjalankan fungsi pengawasan.
"Kami berharap, Pimpinan, hibah itu kan bukan kebutuhan primer maupun sekunder Satpol PP. Ini bicara mutual benefit, bicara kita mampu atau tidak. Jadi penentuan RKPD hibah saya rasa wajib Pimpinan melibatkan kita Komisi A," tegasnya.