Korlantas Uji Coba Drone Khusus Monitoring, Rencana Pengawasan Lalu Lintas dengan Pesawat Tanpa Awak

Selasa 17-01-2023,21:26 WIB
Reporter : Lebrina Uneputty
Editor : Lebrina Uneputty

JAKARTA, DISWAY.ID-Korlantas Polri berencana menerapkan teknologi pesawat tanpa awak atau drone untuk mengawasi arus lalu lintas.

Sebagai langkah awal dari rencana tersebut, Korlantas Polri melakukan uji coba pengawasan lalu lintas menggunakan drone dengan teknologi yang diciptakan untuk monitoring. 

Pesawat tanpa awak atau drone pengawasan lalu lintas spesifik diciptakan untuk surveyor dan monitoring, dengan keunggulan menggunakan batrai yang bisa bertahan selama 3 jam.

BACA JUGA:Drone Pantau Buang Sampah Sembarang Terus Mengudara di Ibu Kota

BACA JUGA:Soal STNK Tak Diperpanjang Akan Dihapus, Korlantas Polri Jelaskan Regulasinya

Drone untuk monitoring ini juga dapat memperbesar gambar atau zoom 40 hingga 80 kali dari kamera biasanya, sehingga akan terlihat lebih jelas, bisa mengcapture objek, radius 40-50 km dari take off, diterbangkan dengan Vertical Take-Off Landing atau VTOL.

Teknologi pesawat tanpa awak ini dirancang semudah mungkin, namun mengutamakan keselamatan. 

Dilengkapi dengan parasut, jika terjadi gangguan sinyal dan batrei melemah pesawat akan kembali ke lokasi take off secara otomatis.

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan dalam keterangannya yang dikutip, Selasa 17 Januari 2023 mengatakan, pihaknya sedang mengkaji, menguji sistem pengawasan menggunakan drone. 

“Contohnya saat terjadi kemacetan, kita bisa patroli ke ujung daripada sumber kemacetan tersebut, sehingga dari pembantuan melalui pesawat tanpa awak ini akan mengirimkan ke command center kita dari situ langsung ada komando kepada anggota yang dilapangan langsung untuk mengurangi kemacetan tersebut,” tambah Aan di Gedung NTMC.

BACA JUGA:Buang Sampah Sembarangan, Seorang Pria Tertangkap Kamera Drone DLH DKI Jakarta Langsung Kena Sanksi

Aan menjelaskan dengan adanya teknologi tersebut bisa mempermudah petugas  melakukan survey, monitoring suatu ruas yang mungkin tidak bisa melalui jalur darat. 

Kedepan teknologi tanpa awak akan dikembangkan untuk penegakan hukum melalui ETLE.

“Kita akan kembangkan ini dengan melakukan penegakan hukum melalui ETLE dengan basis Drone ini, nantinya dengan kamera yang sesuai dengan specs tadi ya bisa meng-capture plat nomornya, bisa mengcapture pelanggarannya apa termasuk kecepatan,” pungkasnya.

 

Kategori :