JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya menggeledah rumah Alex Bonpis, yang merupakan bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Selasa 17 Januari 2023.
Wadir Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander mengatakan dalam penggeledahan ini pihaknya mengamankan airsoft gun dan juga Mobil mewah Alphard yang diduga dibeli dengan uang hasil penjualan narkoba di rumah Alex Bonpis.
BACA JUGA:Duh, Ditanya Soal Isu Mengandung Anak Rozy, Ibu Norma Risma Jawab Belum Hamil, Keceplosan Ya Bu?
"Ada airsoft gun. Ada mobil Alphard juga kami amankan," ujar AKBP Dony Alexander dalam keterangannya kepada awak media, Selasa 17 Januari 2023.
AKBP Donny mengatakan selain menemukan airsoft gun, polisi menemukan fotokopi sertifikat, BPKB, dan beberapa ATM yang yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba dari rumah Alex Bonpis yang hingga kini telah digaris polisi.
"Untuk sementara barang bukti yang sudah kita sita ya tadi yang kita lihat bersama, satu unit rumah kemudian ada beberapa aset yang kita temukan, seperti mobil dan lain-lain," jelasnya.
BACA JUGA:Heboh Review iPhone 16 Pro Max Beredar di TikTok, Asli atau Palsu?
BACA JUGA:Kantor DPRD DKI Jakarta Digeledah KPK, Singgung Kasus Pengadaan Tanah
Selain itu, AKBPP Donny juga mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dari kasus narkoba itu.
"Nanti untuk perkembangan lebih lanjut dan proses penyidikan masih berjalan nanti lebih jelasnya di kantor kami di Polda Metro Jaya," tukasnya.
BACA JUGA:Mendes PDTT Perjuangkan Masa Jabatan Kades 9 Tahun, 'Justru Untungkan Masyarakat Desa'
Diketahui Alex Bonpis ditangkap di luar Jakarta pada Selasa 16 Januari 2023 malam dan hingga kini masih di periksa intensif oleh penyidik di Mapolda Metro Jaya.
"Sesuai dengan yang disampaikan Pak Dir untuk diultimatum menyerahkan diri namun tidak menyerahkan diri akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap," terangnya.