JAKARTA, DISWAY.ID-- Kubu keluarga Brigadir J berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa memberikan hukuman maksimal terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal (untuk Putri Candrawathi)," kata kuasa hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 18 Januari 2023.
Hal ini berbeda dengan harapan kepada Bharada E, Martin mengatakan jika keluarga Brigadir J berharap agar JPU memberikan tuntutan keringanan hukuman terhadap Bharada E.
BACA JUGA:Soal Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy: Nggak Muluk-muluk, Sebisa Mungkin Richard Bebas
BACA JUGA:Fans Bharada E Serbu Ruang Sidang PN Jakarta Selatan Jelang Pembacaan Tuntutan
"Keluarga minta bharada E diberikan keringanan hukuman," ujar Martin.
Bukan tanpa sebab, harapan itu disampaikan lantaran Bharada E telah mengakui kesalahannya dan siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Karna terdakwa Richard Eliezer sudah mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada keluarga korban dan siap mempertanggung jawabkan perbuatan dan akan membela almarhum bang Joshua untuk yang terakhir kali," sambung dia.