Niat Jahat Wanita Emas Dibongkar Farhat Abbas: Tidak Ada Pelecehan Hanya Konspirasi Jebak Ketua KPU

Rabu 18-01-2023,11:48 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Farhat juga mengatakan bahwa adanya 2 rekaman video permintaan maaf Hasnaeni dan pengakuan jatuh cinta serta minta dinikahi oleh ketua KPU yang direkam oleh pengacara terdahulunya Brayen.

BACA JUGA:Farhat Abbas Berbalik Bela Ketua KPU, Singgung Niat Jahat Wanita Emas

BACA JUGA:Polisi Tangkap Fans Tottenham yang Tendang Kiper Arsenal, Bakal Disidang 17 Februari 2023

Tak sampai disitu, menurut Farhat dari surat pemeriksaan dokter di RSK Dharmawangsa mengungkapkan bahwa kondisi kejiwaan Wanita Emas tidak stabil serta naik turun.

Selain itu dari hasil pemeriksaan dalam surat tersebut menjelaskan jika Wanita Emas mengalami depresi.

Selain itu menurut Farhat, Wanita Emas dan suami sirinya beroponi sesuka suka hati mereka.

Saat ini Ihsan dan Hasnaeni dibantu pengacara barunya melakukan pelaporan hanya ingin mewujudkan hasrat niat buruknya agar ketua KPU jatuh dan dibawah kendali mereka.

“Tidak ada pemerkosaan, tidak ada pelecehan yang ada pertemuan atas niat konspirasi mereka untuk menjebak ketua KPU, sedangkan rekaman Hasyim akan mendesign serta merekayasa hasil pemilu Pilpres Ganjar dan Erik, sampai detik ini Hasnaeni dan Ihsan tidak bisa menyerahkan bukti maupun rekaman,” ungkap Farhat.

BACA JUGA:JPU Bacakan Dua Ayat Alkitab ke Ferdy Sambo, Injil dan Matius: Jangan Membunuh, yang Membunuh Harus Dihukum!

BACA JUGA:KPK: Lukas Enembe Bisa Diobati di Jakarta, Tak Perlu ke Luar Negeri

“Semua bohong dan karangan orang yang lagi depresi sesuai pengakuan dan keterangan dokter,” paparnya.

Farhat menegaskan jika kejahatan ini harus diusut, di mana Ihsan serta Hasnaeni harus menanggung perbuatannya.

Selain itu, Farhat sendiri mengungkapkan bahwa pihaknya akhirnya memutuskan untuk mundur sebagai kuasa hukum Wanita Emas karena melihat adanya niat yang tidak baik.

Tak hanya mundur, Farhat juga kemudian mencabut laporannya atas kasus yang ditudhkan pada Ketua KPK.

Kategori :