JAKARTA, DISWAY.ID-Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario De Marshall alias Hercules mendatangi pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis 19 Januari 2023.
Hercules diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengurusan perkara di Mahkama Agung (MA).
Hercules tampak datang bersama pengacara. Dia datang menggunakan mobil Toyota Alphard warna hitam.
BACA JUGA:Masha Allah! Dulu Preman Tanah Abang, Kini Hercules Rutin Santuni Ribuan Anak Yatim
Baru saja turun dan hendak memasuki area Gedung KPK, Hercules langsung mengancam wartawan.
"Mau dihajar, mau dihajar, kalau mau hajar, gua hajar," kata Hercules sembari menunjukkan kepalan tangannya kepada awak media.
Hercules juga berteriak ketika memasuki pelataran Gedung KPK. Dia merasa risih dengan kamera awak media.
"Minggir!" pekik Hercules. Hercules diperiksa untuk melengkapi berkas perkara Hakim Agung Sudrajat Dimyati dan kawan-kawan.
Dalam kasus ini, secara total, terdapat 13 orang yang dijerat KPK sebagai tersangka.
Mereka yakni Hakim Agung Gazalba Saleh, Hakim Yustisial Prasetio Nugroho, dan staf Gazalba Redhy Novarisza.
Sepuluh lainnya yakni Hakim Agung Sudrajat Dimyati, Hakim Yudisial atau panitera pengganti Elly Tri Pangestu, dua aparatur ASN pada Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta dua ASN di MA bernama Nurmanto Akmal dan Albasri.
BACA JUGA:2 Jam Kelar Eksekusi Teman Usai Mabuk Bareng di Tanah Abang, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku
BACA JUGA:Korupsi Bansos Pandemi Covid-19, PD Pasar Jaya Bakal Dipanggil Komisi B DPRD DKI Jakarta
Kemudian, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno serta debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka, dan debitur KSP Intidana Ivan Dwi Kusuma Sujanto.
Mereka diduga terlibat dalam kasus pengurusan perkara di MA. Gazalba, Prasetio, dan Redhy dijerat dengan Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b juncto Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.