JAKARTA, DISWAY.ID - Kematian dari anak Angela Hindriati korban mutilasi di Bekasi akan diungkap oleh pihak kepolisian.
Anak Angela Hindriati diketahui telah meninggal pada 2018 lalu. Putri semata wayang Angela itu ditemukan tewas jatuh dari lantai 33 apartemen di kawasan Kuningan. Saat itu anak Angela berusia 15 tahun.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan penyelidikan kembali dilakukan untuk memastikan penyebab kematian anak dari Angela, Anna Laksita Leialoha.
BACA JUGA:Mutilasi Angela di Bekasi, Polisi Temukan Fakta Baru
BACA JUGA:Ada Temuan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Angela Akan Datang ke Polda Metro Jaya Besok
"Iya mas untuk menjawab kematian anak korban. Kami diperintah pak Dirreskrimum untuk melakukan penyelidikan kejadian tahun 2018," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2023.
Sebelumnya, usai mengambil harta milik korban mutilasi Angela Hindriati di Bekasi, tersangka M. Ecky Listiantho (34) disebut menggunakannya untuk beberapa hal.
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan Ecky gunakan untuk kepentingan pribadinya, diantaranya trading.
"Macam-macam keperluan pribadi mas, trading dan lain-lain," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2023.
Diketahui, tersangka mutilasi Angela Hindriati di Bekasi yang bernama M. Ecky Listiantho (34) disebut mengambil uang korban secara bertahap.
BACA JUGA:Keluarga Duga Angela Korban Mutilasi Bekasi dan Ecky Ada Hubungan Sejak 2019
Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro, Jaya Kompol Tommy Haryono mengatakan sebesar 130 juta rupiah yang diambil tersangka.
"Diambil bertahap yang bisa kami trace sekitar 130 juta rupiah," katanya kepada awak media, Kamis 19 Januari 2022.
Selain itu, motif Ecky menggadaikan sertipikat rumah Angela juga untuk mendapatkan pinjaman uang. "Untuk pinjaman uang," terangnya.