JAKARTA, DISWAY.ID - Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran No B-5/DJ.I/Dt.I.I/01/2023 tentang Prosedur Pencairan BOS Pada Madrasah Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya juga memastikan, bahwa anggaran BOS Madrasah Swasta yang cair pada 2023 ini sebesar Rp4 triliun.
Adapun BOS Madrasah Swasta tahun 2023 ini sekarang sudah berada di rekening bank penyalur (RPL).
Bersamaan itu, pihak madrasah swasta sudah bisa mulai memproses pencairan BOS Madrasah Swasta tahun 2023 sesuai juknis yang diterbitkan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Dana BOS Madrasah Swasta 2023 Cair Rp 4 Triliun, Segera Download Aplikasi Ini
Adapun cara mencairkan dana BOS madrasah swasta 2023 harus melalui aplikasi eRKAM V.2 melalui Link https://erkam.kemenag.go.id/home.
"Proses yang saat ini berjalan merupakan pencairan BOS Madrasah tahap I tahun 2023," kata Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani.
Dhani menyebut, anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tersebut akan diperuntukkan bagi 49.074 madrasah swasta.
“Beberapa waktu lalu saya telah menyetujui pencairan tersebut dan sesuai prosedur per hari ini dana tersebut sudah cair dari Ditjen Perbendaharaan (DJPb) ke rekening bank penyalur BOS milik Pendis Kemenag RI,” ungkapnya.
Rincian Madrasah Swasta yang Dapat Dana BOS 2023
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi merinci, bahwa anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 yang tersedia akan dicairkan untuk 24.034 Madrasah Ibtidaiyah (MI) dengan anggaran sebesar Rp 1.722.236.140.000.
Kemudian sebanyak 16.667 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan total anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 Rp1.446.216.940.000.
"Lalu 8.373 Madrasah Aliyah (MA) dengan anggaran BOS Madrasah Swasta tahun 2023 tahap 1 sebesar Rp801.145.035.000," terangnya.
Isom menambahkan, pihaknya telah mempersiapkan aplikasi EDM ERKAM V.2 yang siap digunakan untuk proses penyaluran dana BOS Madrasah Swasta tahun 2023 dari RPL Pendis hingga rekening madrasah.
“Tahun ini tidak ada pembaharuan rekening, sehingga madrasah bisa menggunakan rekening yang dipakai untuk menerima BOS tahun sebelumnya,” pungkasnya.