JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah terus perketat pembelian BBM subsidi (pertalite dan solar) di SPBU Pertamina.
Permintah gerak cepat lakukan pembatasan pembelian BBM subsidi agar semakin tepat sasaran di kalangan masyarakat.
Selain lakukan pembatasan, pemerintah juga gencar melarang mobil di atas 1.400 cc menggunakan bbm subsidi.
Tak terkecuali kendaraan motor di atas 250 cc juga dilarang menggunakan bbm subsidi alias pertalite.
BACA JUGA:Alasan Kepolisian Gandeng Apsifor Ungkap Kasus Pembunuhan Berantai Bekasi-Cianjur
Untuk pembatasan BBM bersubsidi, Pertamina memberlakukan pembelian BBM Pertalite dan Solar tak bisa lebih dari 20 liter.
Namun untuk yang sudah mendaftar Mypertamina bisa dapat konsumsi pertalite dan solat hingga 60 liter per hari.
Jadi sejumlah pengendara harus menggunakan MyPertamina terlebih dahulu karena nantinya akan ada sistem QRcode di dalamnya.
Terkait hal ini, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting berikan tanggapan
Irto mengatakan, kendaraan atau mobil pribadi yang sudah didaftarkan di MyPertamina tetap dibatasi konsumsi BBM subsidinya.
Meski dibatasi, jumlah menjadi lebih banyak dari 20 liter per hari menjadi 60 liter per hari.
Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online maupun offline
"Pendaftaran ini bisa dilakukan secara online melalui website yang bisa dibuka dari HP/Komputer, maupun pendaftaran secara offline dengan mendatangi booth pendaftaran di area-area yang sudah ditentukan," tulis Pertamina.
Tata Cara Pendaftaran BBM Subsidi Solar dan Pertalite di MyPertamina: