Pengakuan Relawan Ambulans yang Cabuli Bocah 11 Tahun di Jagakarsa: Baru Pertama Kali!

Senin 23-01-2023,20:06 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi masih terus mendalami kasus pencabulan oleh seorang pria berinisial AA terhadap bocah laki-laki 11 tahun di Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Terbaru, polisi telah memeriksa AA. Berdasarkan pengakuannya, AA mengaku baru melakukan pencabulan terhadap korban selama satu kali. 

"Terlapor ini mengaku baru satu kali melakukan perbuatan pelecehan terhadap korban," ujar Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dihubungi, Senin, 23 Januari 2023.

BACA JUGA:Mulai Besok, Masyarakat Bisa Dapatkan Vaksinasi Booster Ke-2, Ini Daftar Vaksin ya!

Nurma mengatakan, AA saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait perbuatan cabul yang dilakukan terhadap korban.

"Iya betul sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata dia. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AA dijerat Pasal 76E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Dia mengaku menyesali perbuatannya. Sudah Melakukan penahanan. Korban kami rujuk ke P2TP2A," ucap Nurma.

Sebelumnya, Pria berinisial AA yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans ditangkap warga di Pos RW 08, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 20 Januari 2023 sore.

AA ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 11 tahun.

Ketua RW 08 Lenteng Agung, Taufik Iman Santoso mengatakan, kejadian bermula saat korban berkenalan dengan pada Minggu, 15 Januari 2023 lalu.

Saat itu, AA yang mengaku sebagai relawan pengawal ambulans menolong korban dengan mengantarkannya ke Rumah Sakit Fatmawati usai terlibat kecelakaan. 

"Dari Rumah Sakit Fatmawati si pelaku ngikutin ambulance lagi sampai ke H. Naim tempat patah tulang. Sampai sana kalau dari informasi warga dia sibuk bantu-bantu. Setelah itu ngawal lagi si korban dianter pulang," kata Taufik kepada wartawan, Sabtu, 21 Januari 2023.

BACA JUGA:Relawan Ambulans Jadi Tersangka Pencabulan Bocah di Jagakarsa

Disitulah, terduga pelaku dan kedua orangtua korban saling bertukar nomor ponsel. Lima hari kemudian, terduga pelaku tampak terlihat di sekitar rumah korban. 

Kategori :