Pergerakan Brigjen Pembela Sambo Berhasil, Mantan Kabais: Indikasinya Berkaitan

Selasa 24-01-2023,11:14 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

Selain itu Ponto juga mengungkapkan jika Sambo sendiri pastinya akan melakukan berbagai cara agar terbebas dari hukuman maksimal.

BACA JUGA:Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini: Kita Akan Bantah!

BACA JUGA:Katalog Promo Alfamidi Terbaru Hari Ini, Selasa 24 Januari 2023: Dapatkan Diskon Beras Pulen Harga Hemat!

Meskipun telah mengungkapkan bahwa adanya gerakan bawah tanah yang menginginkan keringan hukuman dari Sambo,Mahfud menjelaskan jika dirinya yakin jika Jaksa telah bekerja dengan independent.

Bahkan Jaksa tidak terpengaruh dengan adanya gerakan bawah tanah yang dilakukan oleh pihak-pihak tertenti tersebut.

Sedangkan Sugeng Teguh Santoso selaku ketua Indonesia Police Wacth menjelaskan jika pihak Polri sendiri tak ingin Sambo dihukum mati karena beberapa hal.

BACA JUGA:Katalog Promo Superindo Terbaru Hari Ini, Selasa 24 Januari 2023: Banjir Diskon Bahan Makanan

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Ajukan Pledoi Tuntutan 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Mohon Doa Agar Pembelaan Klien Kami Dapat Mengetuk Hati Majelis

Menurut Sugeng dengan jabatan dan kekuasaan Sambo, di mana dirinya merupakan pengusut semua permasalahan anggota Polisi, jika dituntutan hukum mati, bisa jadi Sambo akan membuka semua kasus anggota Polri.

Jika Sambo membuka semua kasus terkait dengan semua anggota Polri baik penjabat rendah hingga pejabat tinggi, ini akan berakibat terjadinya kegaduhan di dalam tubuh Polri.

Menurut Sugeng, dari informasi yang didapatnya, institusi Polisi sendiri tidak menginginkan Sambo mendapatkan hukuman mati.

“Jadi hukuman mati Sambo ini merupakan sesuatu yang kontra produktif,” terang Sugeng.

Sugeng juga menjelaskan bahwa pergerakan yang disampaikan oleh Mahfud MD sudah menemui keberhasilan.

Ada indikasi dari gerilya yang menginginkan keringanan tuntutan Jaksa pada Sambo, adapun indikasi yang pertama adalah, tidak adanya hal yang meringankan yang dalam pembacaan tuntutan Sambo.

Kategori :