Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini: Kita Akan Bantah!

Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini: Kita Akan Bantah!

Terdakwa Ricky Rizal dalam sidang pembunuhan Brigadir J-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf bakal menjalani sidang pledoi terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan hari ini Selasa, 24 Jnauari 2023.

Pembacaan pledoi atau pembelaan dari Ricky Rizal atas tuntutan pidana 8 tahun penjara dari jaksa penuntut umum (JPU) akan dilakukan hari ini.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar pada Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Kejagung Tegaskan Bharada E Harus Dipidana : Ricky Rizal Berani Tolak, Richard Tidak

Umar menyebut pihaknya bakal fokus membantah seluruh unsur yang disertakan dalam tuntutan dan dianggap oleh JPU.

"Terhadap semua unsur yang dianggap terbukti oleh JPU, akan kita bantah," tutur Umar.

Kuat Ma'ruf juga akan diagendakan membaca pembelaan dari pihak penasihat hukum hari ini Selasa, 24 Januari 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sekadar informasi, Kuat Ma'ruf dan Rixky Rizal dituntut hukuman pidana 8 tahun penjara karena terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

BACA JUGA:Peran Putri Candrawathi Amankan Senjata Api Brigadir J Diungkap JPU, Ricky Rizal Hanya Diperintah

Menurut JPU, keduanya sudah berperan langsung dalam melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J dan membuat hati keluarga Yosua terluka.

Yak hanya Ricky dan Kuat saja, tetapi tiga terdakwa lain juga dinyatakan terlibat yakni Ferdy Sambo yang dituntut seumur hidup.

Kemudian ada Richard Eliezer alias Bharada E yang dituntut 12 tahun penjara, terakhir ada Putri Candrawathi yang dituntut 8 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: