JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah akan berlakukan pembatasan membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
Pembatasan pembelian BBM ini khusus untuk subsidi, diantaranya (pertalite dan solar).
Tujuan pembatasan pembelian BBM subsidi agar bisa tepat sasaran.
Diketahui, BBM subsidi sejauh ini masih menyasar ke masyarakat yang dianggap mampu.
Nantinya, pemerintah juga akan fokus memantau kriteria kendaraan apa saja yang boleh konsumsi bbm subsidi.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.
"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini)," terang Arifin seperti dkutip dari Disway.id.
Bersamaan dengan itu, Pertamina sedang gencar memperkenalkan program 'Subsidi Tepat'.
BACA JUGA:Pernyataan Tegas Kuat Maruf Dituduh Selingkuh Dengan Putri Candrawathi: Saya Punya Anak dan Istri
Program Subsidi Tepat dikhususkan untuk penyaluran BBM Pertalite dan Solar untuk pemilik mobil tertentu.
Sehingga dalam hal ini Pertamina memberlakukan syarat dan ketentuan pembelian Pertalite dan Solar.
Jadi nantinya, pembelian bbm bersubsidi akan menggunakan QR code yang ada di aplikasi MyPertamina.
Kerugian tidak menggunakan Qr code, mobil pribadi tak boleh beli BBM lebih dari 20 liter per hari.
Pembelian Pertalite dan Solar 20 liter per hari untuk mobil pribadi berlaku di seluruh 71 kota/kabupaten Indonesia.