Makna Yosua Sebagai 'Duri dalam Rumah Tangga' Sambo dan Putri Dibongkar Kuat Ma'ruf: Ada yang Mencurigakan

Makna Yosua Sebagai 'Duri dalam Rumah Tangga' Sambo dan Putri Dibongkar Kuat Ma'ruf: Ada yang Mencurigakan

Setelah mendengarkan berbagai kesaksian dan fakta yang ada, Kuat Maaruf dituntut 8 tahun penjara atas pembunihan Brigadir J di rumah dinas Fersy Sambo.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Akhirnya Kuat Ma'ruf menjelaskan tentang makna Yosua sebagai 'Duri Dalam Rumah Tangga' di Keluarga Ferdy Sambo.

Pengakuan Kuat Ma'ruf terhadap makna duri dalam rumah tangga diungkap dalam pembacaan nota pembelaan (pleidoi) sang terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Januari 2023.

Kuat Ma'ruf mengaku membuat pernyataan itu lantaran ia melihat ada gerak-gerik yang mencurigakan terhadap Yosua di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022 lalu.

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Bingung, Banyak yang Menuduhnya Selingkuh dengan Putri Candrawathi: Parah Banget!

"Terkait dengan pernyataan terdakwa yang disampaikan dalam persidangan yang menyatakan 'ibu harus lapor bapak, jangan sampai ini menjadi duri dalam rumah tangga', keterangan terdakwa di muka persidangan pada 9 Januari 2023," ujar salah satu pengacara Kuat Ma'ruf.

"Maksud dari perkataan terdakwa tersebut tidak lain karena terdakwa setelah melihat tingkah laku korban yang mencurigakan," tambahnya.

Dijelaskan oleh Kuat, pada saat itu ia sedang bersama asisten rumah tangga (ART) Sambo yakni Susi melihat Putri tergeletak lemas, kondisi tubuh dingin.

Setelah itu Putri menyebut bahwa Yosua sudah melakukan tindakan 'sadis' kepadanya.

BACA JUGA:Kuat Ma'ruf Masih Kekeh Tak Ikut Membunuh Brigadir J: Saya Kenal Baik Yosua, Dia Pernah Menolong Saya

Dari keterangan Putri itu, Kuat dan Susi melaporkan ke Sambo bahwa ada tindakan kekerasan yang diduga sudah dilakukan oleh Yosua.

Kuat Ma'ruf menungkap bahwa hal tersebut sudah sama dengan ucapan Susi saat persidangan pada 9 November 2022 lalu, yang mengaku melihat Putri tergeletak di kamar mandi.

Sebelumnya, Kuat meminta kepada Majelis Hakim untuk bersikap adil terhadap tuntutan yang sudah diberikan dari Jaksa, dan melakukan evaluasi tuntutan jika memang dalam tuntutan tersebut ada yang salah.

"Yang Mulia yang saya hormati, apakah karena saya sulit memahami yang ditanyakan kepada saya maka membuktikan saya ikut merencanakan pembunuhan pada almarhum Yosua," ujar Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf Siap Jalani Sidang Pledoi Hari Ini: Kita Akan Bantah!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: