Kantor Kabupaten Kepulauan Seribu
BACA JUGA:Polisi Bongkar Makam Korban Serial Killer Wowon Cs di Garut
BACA JUGA:Pernyataan Tegas Kuat Maruf Dituduh Selingkuh Dengan Putri Candrawathi: Saya Punya Anak dan Istri
Lokasi penyuntikan:
Gedung Mitra Praja, Tanjung Priok
Jadwal:
Selasa-Jumat 24 dan 27 Januari 2023, sekitar pukul 13.00 WIB-15.00 WIB
Syarat untuk mendapatkan booster vaksin Covid-19
Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
Keterangan:
Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
Tidak perlu menunggu tiket PeduliLindungi serta pemegang KTP seluruh Indonesia
Puskesmas Kelurahan Cibubur
BACA JUGA:BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 4,3 Cianjur Selasa Dini Hari Tadi