Kantor Balaikota DKI Jakarta
Lokasi Penyuntikan:
Halaman depan Balaikota DKI Jakarta
Jadwal:
Selasa-Jumat 24 dan 27 Januari 2023, sekitar pukul 13.00 WIB-15.00 WIB
Syarat untuk mendapatkan booster vaksin Covid-19
Jarak dosis ke-2 ke dosis ke-3 minimal 3 bulan
Jarak dosis ke-3 ke dosis ke-4 minimal 6 bulan
BACA JUGA:Berkas Tuntutan JPU Untuk Terdakwa Irfan Widyanto Belum Rampung, Majelis Hakim Tunda Sidang
BACA JUGA:Street Race 2023 Segera Digelar, Catat Tanggalnya!
Keterangan:
Melayani dosis ke-1 dan ke-2 usia 12 tahun ke atas
Melayani dosis ke-3 dan ke-4 usia 18 tahun ke atas
Jenis vaksin yang disuntikkan Pfizer, Zifivax
Kantor Walikota Lima Wilayah di DKI Jakarta
Lokasi Penyuntikan: