Pasalnya, pelaksanaan lelang selama dua bulan dan pekerjaan ETLE tahap tiga berlangsung selama lima bulan.
Berdasarkan rencana waktu (time line) Ditlantas Polda Metro Jaya, pada Maret 2023 penerbitan Keputusan Gubernur DKI tentang Hibah ETLE, kemudian pada April mulai proses NPHD.
Selanjutnya pada Mei-Juni rencananya proses lelang dan pada Juli 2023 dimulai proses pelaksanaan pekerjaan ETLE.