Lalu ketika aplikasi itu meminta persetujuan akses data, korban dapat memberikannya begitu saja.
Kemudian akses akan dilanjutkan melalui sebuah SMS yang dilanjutkan ke Telegram.
"Sejatinya aksi SMS to Telegram ini belum cukup untuk mengambil alih akun dan peretasnya perlu mengetahui UN, Password dan PIN transaksi," ucapnya.
Katanya, untuk mendapatkan akses password dan PIN transaksi maka pelaku penipuan online ini akan mengelabui korban ke situs atau link phishing.
Sebagai contoh belum lama ini ramai kasus perubahan tarif transfer bank BRI dan BCA naik jadi Rp 105 per bulan.
"Itu diketahui dengan mengelabui korbannya ke situs phishing seakan-akan ada perubahan tarif transfer yang kemarin ramai tarif transfer BRI dan BCA naik jadi 105rb per bulan. Dari situ dapat UN, Password dan PIN transaksi," bebernya.