JD.ID juga menyebutkan jika asuransi masih bisa digunakan sampai periode premi berakhir. Sementara, untuk karyawan yang masa kerjanya kurang dari setahun, JD.ID akan diberikan gaji minimal 3 kali gaji.
"JD.ID berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada 200-an atau 30 persen karyawan yang terdampak dengan tetap memberikan manfaat asuransi serta memberikan dukungan berupa talent promoting serta hak-hak lain sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," tutur Setya Yudha Indraswara pada Selasa 13 Desember 2022.
Langkah efisiensi JD.ID ini berbarengan dengan perusahaan induk yang berkembang di China, yaitu JD.com. Perusahaan ini, tengah mempertimbangkan untuk mundur dari pasar Indonesia dan Thailand.