Siap-siap Jadi Tersangka! Bareskrim Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Pemerintah dalam Kasus Gagal Ginjal Anak

Selasa 31-01-2023,14:46 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Derry Sutardi

"Bisa berkembang kepada perorangan, atau korporasi lain namun yang jelas bisa berkembang, tidak menutup kemungkinan bisa berkembang kalau kita lakukan pendalaman lebih lanjut dia. 

BACA JUGA:Hubungan Nur Wanita Audi A6 Dengan Kompol D Diungkap Kepolisian, Sudah Dijalani Selama 8 Bulan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) dan (3) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Subsider, Pasal 60 Angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja Perubahan Atas Pasal 197 Jo Pasal 106 Jo Pasal 201 ayat (1) dan/atau ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

Lalu, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP.

Kategori :