Pihak Putri Candrawathi Tuding JPU Terlalu Lelah: Kosong Sana-Sini!

Jumat 03-02-2023,06:18 WIB
Reporter : Bambang Dwi Atmodjo
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

"Setelah mendengar membaca dan meneliti replik penuntut umum yang setebal 28 halaman, yang terdiri dari 6.742 kata yang dibacakan pada hari Senin tanggal 30 Januari 2023, tim penasihat hukum tidak menemukan bantahan yang didasarkan pada alat bukti yang valid dan argumentasi hukum yang kokoh dari penuntut umum," ujar Arman.

Arman menyebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menjawab nota pembelaan atau Pledoi setebal 955 dengan hanya menanggapi 28 halaman dalam repliknya penuh dengan kata-kata emosional dan tersesat di rimba fakta ataupun argumentasi.

"Upaya penuntut umum menjawab nota pembelaan setebal 955 halaman dengan hanya 28 halaman replik yang penuh kalimat-kalimat emosional tampak seperti tersesat di rimba fakta dan argumentasi,” ujarnya.

Arman Hanis menilai jaksa penuntut umum telah lelah sehingga replik tidak jelas dan hanya menghasilkan replik yang rumpang dan kosong.

“Kami memahami mungkin penuntut umum terlalu lelah menghadapi semua ini sehingga hanya menghasilkan replik yang rumpang atau kosong sana-sini," ujar Arman.

Kategori :